Musnad Imam Ahmad
Musnad Imam Ahmad No. 8164
حَدَّثَنَا عَفَّانُ حَدَّثَنَا حَمَّادُ بْنُ سَلَمَةَ عَنْ ثَابِتٍ عَنْ أَبِي رَافِعٍ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ كَانَتْ شَجَرَةٌ تُؤْذِي أَهْلَ الطَّرِيقِ فَقَطَعَهَا رَجُلٌ فَنَحَّاهَا عَنْ الطَّرِيقِ فَدَخَلَ الْجَنَّةَ
Telah menceritakan kepada kami ['Affan] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] dari [Tsabit] dari [Abu Rofi'] dari [Abu Hurairah], dia berkata; Bahwasannya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam Bersabda: "Ada sebuah pohon yang mengganggu para pengguna jalan, lalu seorang laki-laki menebangnya dan menyingkirkannya dari jalan, lalu ia masuk surga."